Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini
Imanuel Lodja - Minggu, 10 Maret 2024 12:00 WIB
istimewa
Pemilik Belasan Paket Narkoba Loncat dari Sepeda Motor saat Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Kini
Keluarga juga menerima kematian pelaku akibat melompat dari sepeda motor sehingga kepala membentur aspal yang dikuatkan dengan keterangan saksi dan visum mayat.
Baca Juga:
Jenazah kemudian diberangkatkan dari RSUD Larantuka pada Minggu pagi menuju kampung halaman di Adonara Timur.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi seperti GA, MA dan AL.
Pelaku sendiri diduga melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri
Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Komentar