Gegara Utang Istri, Pria di Simalungun Aniaya Warga
digtara.com - Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), berinisial BSN (43) menganiaya Tomu Nainggolan (48).
Baca Juga:
Penganiayaan terjadi gara-gara permasalahan utang istrinya. Akibat kejadian itu, korban menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan penganiayaan terjadi di Jalan Akasia Raya, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, pada Rabu 7 Februari 2024.
"Korban dianiaya di tempat usahanya. Korban mengalami luka di bagian kepala dan hidung," katanya, melansir Antara, Minggu (3/3/2024).
Ghulam mengatakan penganiayaan itu dipicu karena pelaku kesal korban mengajaknya berkelahi. Hal itu terjadi karena istri pelaku memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada istri korban.
"Pelaku emosi karena korban mengajak pelaku untuk berantam ke suatu tempat. Jadi, istri pelaku memiliki utang kepada istri korban Rp 10 juta," ungkapnya.
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan