Pria di Manggarai Aniaya Istri dan Bakar Rumah hingga Istri Hangus

digtara.com - Tindakan sadis dilakukan seorang pria di Kabupaten Manggarai, NTT.
Baca Juga:
Ia menganiaya istri dan anaknya. Usai menganiaya, ia membakar rumah tinggalnya dan membiarkan sang istri hangus terbakar dalam rumah.
Sementara sang anak selamat namun mengalami luka akibat penganiayaan dan juga luka bakar.
Pasca melakukan aksinya, pelaku kabur ke hutan dan sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan toxedown dan menggorok lehernya.
Pelaku berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polres Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, SIK MH melalui Kas Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa Humas Manggarai membenarkan kejadian ini.
Kebakaran rumah terjadi di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 23.00 wita.
"Satu korban meninggal dunia dalam kebakaran rumah semi permanen berukuran 6x8 meter persegi milik Ismail (31) di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (2/12/2023).
Korban meninggal karena terbakar yakni Fitriani (istri pelaku).
Sementara anak dari pelaku S mengalami lebam pada kelopak mata kiri akibat dianiaya dan kaki terbakar.
Rumah yang terbakar belum memiliki meteran listrik pribadi dan mendapatkan pasokan listrik dari sekolah MAN 1 Manggarai.

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya

Prihatin Maraknya Keterlibatan Anak Dalam Kasus Kriminalitas, Polres Alor Gagas Dan Teken MoU Dengan Lembaga Pendidikan di Alor

Keluarga Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasus, Kapolsek Maulafa Janji Segera Tuntaskan

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu
