Jumat, 24 Oktober 2025

Tragis! Pernikahan Berdarah di Ende, Satu Warga Tewas dan Satu Lainnya Luka Berat

Imanuel Lodja - Rabu, 08 November 2023 07:10 WIB
Tragis! Pernikahan Berdarah di Ende, Satu Warga Tewas dan Satu Lainnya Luka Berat
Pesta Pernikahan di Ende Ricuh, Satu Warga Tewas dan Satu Lainnya Luka Berat

Keributan di tempat pesta pun berlanjut antara kubu E dan kubu I.

Baca Juga:

Ditengah keributan tersebut, tersangka AFS keluar dari dalam tenda acara untuk mengamankan beberapa buah kursi sewaan.

Pada saat itu juga, tersangka AFS melihat tersangka MFR hendak masuk ke dalam tenda.

Akan tetapi muncul korban D dan langsung memukul tersangka MFR hingga terjatuh.

Tersangka MFR kembali berdiri dan melihat korban D dipukul oleh tersangka AFS menggunakan sebatang kayu tepat di bagian bahu korban.

Karena dipukul dengan kayu oleh AFS, Korban D pun langsung terjatuh ke tanah.

Melihat hal tersebut, tersangka MFR juga langsung mengambil kayu di dekat panggung/podium pengantin.

Kemudian tersangka MFR langsung memukul korban D menggunakan kayu tersebut di bagian belakang korban.

"Korban D pada saat itu sudah dalam keadaan tergeletak di atas tanah dan tidak bergerak sedikitpun," ujar Kasat Reskrim.

Y yang melihat peristiwa ini juga mengakui bahwa dia melihat tersangka MFR memegang sebilah pisau.

Dengan pisau tersebut, tersangka MFR menusuk korban D dan juga korban E.

Hal ini mengakibatkan korban E mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Maumere.

"Sedangkan korban D meninggal dunia di tenda pesta," tambah Kasat Reskrim.

Pembunuhan inu rupanya dipicu dendam tersangka pada korban.

"Balas dendam tersangka kepada korban karena pernah mengalami permasalahan sebelumnya," ujar Kasat terkait motif kasus ini.

Polisi sudah mengamankan barang bukti 2 buah batang kayu, 1 buah pisau, pakaian milik korban D dan pakaian milik tersangka MFR.

Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Ende juga telah memeriksa enam orang saksi terkait peristiwa pembunuhan ini.

Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan pada Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 01.00 wita oleh anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ende.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Komentar
Berita Terbaru