Minggu, 12 April 2026

Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Selasa, 07 November 2023 12:39 WIB
Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
digtara.com/imanuel lodja
Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

digtara.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di Jalan Timor Raya kilometer 16, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/11/2023).

Baca Juga:

Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan melibatkan mobil box nomor polisi L 8420 UM yang dikemudikan SN (40), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan sepeda motor honda beat tanpa TNKB.

Sepeda motor dikemudikan Liberatus Abi (28), warga Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, KabupatenTimor Tengah Utara (TTU).

Kecelakaan menyebabkan pengendara sepeda motor Liberatus Abi meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wita melibatkan satu unit mobil box dengan sepeda motor yang menyebabkan pengemudi sepeda motor Liberatus Abi meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.

Kecelakaan tersebut bermula saat pengendara sepeda motor honda beat yang dikemudikan Liberatus Abi bergerak dari arah Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.

Setiba di tempat kejadian perkara, ia bergerak ke kanan jalan.

Pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Kota Kupang menuju Oesao, mobil box nomor polisi L 8420 UM yang dikemudikan oleh SN dengan membawa dua orang penumpang Richard Arnoldi Tapatap dan Rando Selan dan karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga keduanya tidak bisa menghindar.

Akibat dari kecelakaan tersebut Liberatus Abi mengalami luka-luka dan mengalami patah tulang serta menjalani perawatan di RS Siloam Kota Kupang meski akhirnya meninggal dunia.

Kedua kendaraaan yang terlibat mengalami kerusakan yang cukup serius.

Piket Unit Laka Aipda Abe Tuflasa serta beberapa anggota yang mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Polisi juga mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat serta SN selaku pengemudi mobil box untuk dimintai keterangannya.

Kejadian nahas ini diterima SPKT Polres Kupang pada Senin (6/11/2023) malam dalam laporan polisi nomor LP/A/164/ XI/2023 /SPKT-Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 November 2023.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Komentar
Berita Terbaru