Senin, 13 April 2026

Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Selasa, 07 November 2023 12:39 WIB
Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
digtara.com/imanuel lodja
Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

digtara.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di Jalan Timor Raya kilometer 16, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/11/2023).

Baca Juga:

Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan melibatkan mobil box nomor polisi L 8420 UM yang dikemudikan SN (40), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan sepeda motor honda beat tanpa TNKB.

Sepeda motor dikemudikan Liberatus Abi (28), warga Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, KabupatenTimor Tengah Utara (TTU).

Kecelakaan menyebabkan pengendara sepeda motor Liberatus Abi meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wita melibatkan satu unit mobil box dengan sepeda motor yang menyebabkan pengemudi sepeda motor Liberatus Abi meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.

Kecelakaan tersebut bermula saat pengendara sepeda motor honda beat yang dikemudikan Liberatus Abi bergerak dari arah Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.

Setiba di tempat kejadian perkara, ia bergerak ke kanan jalan.

Pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Kota Kupang menuju Oesao, mobil box nomor polisi L 8420 UM yang dikemudikan oleh SN dengan membawa dua orang penumpang Richard Arnoldi Tapatap dan Rando Selan dan karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga keduanya tidak bisa menghindar.

Akibat dari kecelakaan tersebut Liberatus Abi mengalami luka-luka dan mengalami patah tulang serta menjalani perawatan di RS Siloam Kota Kupang meski akhirnya meninggal dunia.

Kedua kendaraaan yang terlibat mengalami kerusakan yang cukup serius.

Piket Unit Laka Aipda Abe Tuflasa serta beberapa anggota yang mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Polisi juga mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat serta SN selaku pengemudi mobil box untuk dimintai keterangannya.

Kejadian nahas ini diterima SPKT Polres Kupang pada Senin (6/11/2023) malam dalam laporan polisi nomor LP/A/164/ XI/2023 /SPKT-Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 November 2023.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim

Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai

Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai

Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak

Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak

Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok

Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok

Komentar
Berita Terbaru