Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Potong Pacarnya dengan Parang
digtara.com - Seorang pemuda di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT menganiaya pacarnya dengan cara memotong dengan parang.
Baca Juga:
Aksi ini dilakukan pelaku karena mabuk minuman keras (Miras) saat pulang dari pesta ulang tahun.
Korban Ariance Ratna Tanggu (22), warga Menne Ate, Desa Minne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha.
Ia dianiaya oleh pacarnya, Alfred Farden Winto Oba (23), Kampung Lingo Bani, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Rio Rinaldy Panggabean yang dikonfirmasi Selasa (31/10/2023) membenarkan kejadian ini.
"Pelaku merupakan pacar korban yang menganiaya korban saat pulang dari pesta karena mabuk Miras," ujar Kasat.
Penganiayaan berat ini dialami korban pada Jumat (27/10/2023) malam di Kampung Karambo Kaburra, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Saat itu, korban bersama pelaku baru pulang dari acara ulang tahun.
Namun saat perjalanan pulang ke rumah, pelaku menganiaya korban.
"Pelaku memotong lutut sebelah kanan dan paha sebelah kanan korban," urai Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius pada bagian lutut dan paha.
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram