Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
digtara.com -VID (16), remaja perempuan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, pada Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga:
VID diamankan polisi pasca menerima laporan dari korban YDR terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya di Kelurahan Pohon Sirih pada Jumat (29/5/2026).
Anggota Satreskrim Polres Flores Timur segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik di lapangan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Flores Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Flores Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara profesional dan responsif.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami. Kecepatan pelaporan sangat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera diungkap. Polres Flores Timur akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres Flores Timur.
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Keamanan Mulai Kondusif Pasca Kerusuhan Warga di Adonara, Warga Kembali Serahkan Senpira dan Sajam ke Polisi