Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
digtara.com -VID (16), remaja perempuan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, pada Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga:
VID diamankan polisi pasca menerima laporan dari korban YDR terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya di Kelurahan Pohon Sirih pada Jumat (29/5/2026).
Anggota Satreskrim Polres Flores Timur segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik di lapangan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Flores Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Flores Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara profesional dan responsif.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami. Kecepatan pelaporan sangat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera diungkap. Polres Flores Timur akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres Flores Timur.
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan
Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan
Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
104 Ekor Kuda Ditemukan di Lokasi Penampungan di Sumba Tengah, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif