Tabrakan Dengan Pick Up, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Alami Luka Serius

Dorika mengalami luka pada dahi, pelipis kiri, hidung, dagu, lutut kaki kiri dan mengalami patah tulang tangan kiri.
Sementara Meldini mengalami luka pada pergelangan tangan kanan, bibir, dan bengkak pada wajah sebelah kiri.
Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan.
Kasus ini ditangani unit Laka Satlantas Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/A/141/IX/2023/SPKT-Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 25 September 2023.
Penyebab kecelakaan diduga kurang hati- hatinya pengemudi mobil pick up saat bergerak menyalip kendaraan lain.
"Pengemudi pick up juga tidak memastikan posisi pergerakan kendaraan dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga:
Tabrakan Dengan Pick Up, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Alami Luka Serius

Delapan Bulan Terakhir, 22 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Kupang

Berkas Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan Dokter P21, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Pantau Stok dan Harga Beras, Polres Kupang Sisir Pasar dan Toko

Cek Kondisi Siswa Keracunan Makanan, Kapolres Kupang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, ASN di Kupang-NTT Meninggal Dunia
