Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Buka Hotline Pengaduan

digtara.com – Polda Sumatera Utara membuka hotline nomer aduan kepada masyarakat yang diduga anggota keluarganya menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (29/12/2021).
Hadi mengatakan, bahwa sampai saat ini di wilayah Sumatera Utara belum ada anggota keluarga yang melapor terkait peristiwa tersebut.
“Tim DVI sudah dipersiapkan, untuk posko ante mortem di Biddokkes Polda Sumatera Utara,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Hadi menambahkan, pihaknya juga menyediakan hotline aduan masyarakat apabila ada anggota keluarga yang menjadi korban.
“Kita juga menyiapkan hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya yang diduga menjadi korban musibah Kapal tenggelam tersebut, +62 813-7545-6111,” ucapnya lagi.
Sebelumnya sebuah kapal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada Sabtu, (25/12/2021) lalu.
Kapal yang mengangkut sekitar 57 orang berangkat dari Indonesia dan diduga menuju Malaysia.
Dalam peristiwa tersebut sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan dan 10 orang tewas dan sementara sisa dari penumpang tersebut masih dalam pencarian.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
