Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost
digtara.com -Oktovianus Benyamin (30), seorang karyawan honorer di Kota Kupang kehilangan sepeda motor yang diparkir sejak Minggu (12/10/2025) malam.
Baca Juga:
Sepeda motor honda scoopy warna coklat putih nomor polisi DH 2116 LH ini hilang dari depan tempat kost di Jalan Belimbing, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban sudah mengadukan kehilangan sepeda motor ini ke polisi di Polsek Kota Lama dan teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/206/X/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 13 Oktober 2025.
Baca Juga:Korban mengaku kalau seperti bisa sepeda motor diparkir di depan kost pada Minggu malam dan ia pun masuk kamar kost untuk istirahat.
Ia bangun bangun tidur pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 wita dan sepeda motor miliknya sudah raib dari tempat parkiran.
Ia berusaha mencari ke sekitar kost dan menanyakan kepada penghuni kost yang lain namun tidak ada yang mengetahui.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan kejadian ini. "Korban sudah melaporkan dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek pada Senin petang.
Korban sendiri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta lebih dari kehilangan sepeda motor tersebut.
Baca Juga:
Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT
Polda NTT Ukur Kualitas BBM di Delapan SPBU di Kota Kupang
Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis
Polisi Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Tradisional di Kupang Timur
Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung