Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost
digtara.com -Oktovianus Benyamin (30), seorang karyawan honorer di Kota Kupang kehilangan sepeda motor yang diparkir sejak Minggu (12/10/2025) malam.
Baca Juga:
Sepeda motor honda scoopy warna coklat putih nomor polisi DH 2116 LH ini hilang dari depan tempat kost di Jalan Belimbing, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban sudah mengadukan kehilangan sepeda motor ini ke polisi di Polsek Kota Lama dan teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/206/X/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 13 Oktober 2025.
Baca Juga:Korban mengaku kalau seperti bisa sepeda motor diparkir di depan kost pada Minggu malam dan ia pun masuk kamar kost untuk istirahat.
Ia bangun bangun tidur pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 wita dan sepeda motor miliknya sudah raib dari tempat parkiran.
Ia berusaha mencari ke sekitar kost dan menanyakan kepada penghuni kost yang lain namun tidak ada yang mengetahui.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan kejadian ini. "Korban sudah melaporkan dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek pada Senin petang.
Korban sendiri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta lebih dari kehilangan sepeda motor tersebut.
Baca Juga:
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua