Rencana Vaksinasi, Satgas Covid-19 Medan Masih Menunggu Kebijakan Pusat
digtara.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat mengenai rencana vaksinasi yang akan digulirkan hingga ke daerah-daerah. Rencana Vaksinasi, Satgas Covid-19 Medan Masih Menunggu Kebijakan Pusat
Baca Juga:
“Sampai hari ini kami belum dapat informasi terkait itu,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Medan, Mardohar Tambunan saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Gedung Serba Guna Dharma Wanita Jalan Rotan, Medan, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, penggunaan vaksin tidak boleh sembarangan. Perlu beberapa penelitian lebih jauh. “Informasi dari pusat, vaksin, ini semua tidak sembarangan, masih menunggu,” ungkapnya.
Dikatakannya, mengenai harga vaksin yang akan dibebankan kepada masyarakat juga belum diketahui secara pasti.
November direncanakan imunisasi Covid-19
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan mulai akan melaksanakan imunisasi Covid-19 kepada masyarakat pada bulan November.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, hal ini dilakukan setelah Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI resmi mengeluarkan pemberitahuan rencana pelaksanaannya, dalam surat nomor SR.02.06/II/10950/2020 per tanggal 19 Oktober 2020.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, maka rencana pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 secara bertahap mulai November 2020.
Aris menjelaskan imunisasi Covid-19 ini diberikan pada kelompok rentan usia 18-59 tahun. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Sedangkan pada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi Covid-19 diberikan kepada petugas pelayanan publik, yakni petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.
Kemudian untuk kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi pada sektor perekonomian dan pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk.
Selanjutnya para kontak erat Covid-19, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi. Berikutnya administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik.
Aris mengaku, adapun estimasi sasaran imunisasi Covid-19 di Sumut 8.232.718 orang. Jumlah ini, terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di Fasyankes, yakni sipil 31.634 orang, TNI 582 orang, dan Polri 448 orang.
[ya]Â Rencana Vaksinasi, Satgas Covid-19 Medan Masih Menunggu Kebijakan Pusat