Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi
digtara.com - Herman Bire, warga Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia pada Minggu (12/5/2024).
Baca Juga:
Karyawan PT Citra Mas ini diduga meninggal tidak wajar dengan sebuah luka pada dada kiri bagian bawah puting susu pada hari Sabtu (11/5/2024) lalu, saat sedang melaksanakan pekerjaan di RT 005 RW 002 Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Herman merupakan karyawan PT Citra Mas yang kesehariannya bekerja memotong besi untuk menara Sutet.
Saat ditemukan, ada tombak yang terbuat dari besi ulir 10 milimeter ujung runcing bergerigi di dekat korban.
Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan kerja. Namun pihak keluarga sangsi dengan dugaan ini sehingga meminta dilakukan otopsi.
Keluarga menduga kuat kalau korban dianiaya dengan tombak hingga meninggal dunia.
Otopsi pun dilakukan anggota Bidang Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Dokpol Polda NTT dipimpin dr. Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF MHKes, Briptu Dhian Nofitasari Umbunay, SKM, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan dr Edwin T.
Otopsi digelar pada Senin (13/5/2024) siang di belakang rumah korban di RT 06/RW 04, desa Kuaklalo, Kecamatan Tarbenu, Kabupaten Kupang.
Ketua tim otopsi, dr Edi Syahputra Hasibuan yang dikonfirmasi Senin (13/5/2024) membenarkan otopsi ini.
"(Otopsi) permintaan dari pihak penyidik Polres Kupang," ujarnya.
Awalnya, kasus ini dilaporkan Anderias D yang juga paman dari korban Herman ke Polsek Kupang Tengah pada Minggu (12/5/2024).
Saat itu Anderias melaporkan kalau korban mengalami kecelakaan kerja di rumah Mateos Lisnahan di RT 005/RW 002, Dusun II, Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/39/V/2024/Sek Kuteng/ Polres Kupang/ Polda NTT.
Piket Polsek Kupang Tengah mendatangi rumah duka di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Polisi mencari informasi dari beberapa warga di lokasi kejadian.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menemukan barang bukti tombak dari besi ulir 10 milimeter ujung runcing bergerigi.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek Kupang Tengah.