Sabtu, 27 Juli 2024

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Mei 2024 18:03 WIB
Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Subnit Jatantas Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing AGRA (17) dan REKS (18).

Pelaku diamankan di Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Jumat (10/5/2024) tengah malam.

Mereka diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/417/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota, Polda NTT, tanggal 25 April 2024.

Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Sabtu (11/5/2024) membenarkan hal tersebut.

"Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota membongkar modus baru pencurian sepeda motor yang kemudian dibongkar atau dipreteli untuk menghilangkan identitas dari kendaraan tersebut," ujar Kapolresta Kupang Kota.

Anggota Subnit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Setelah kita terima laporan polisi adanya pencurian sepeda motor, jatanras melakukan penyelidikan ke TKP dan memeriksa saksi-saksi, yang kemudian mengarah ke identitas kedua pelaku," ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Usai ditangkap polisi, kedua pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka.
Polisi pun menemukan barang bukti berupa mesin sepeda motor honda genio yang berada di sebuah bengkel di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Bakunase I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Ditemukan pula barang bukti mesin sepeda motor honda Beat di Jalan Lalu Tety Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.

Menurut pengakuan kedua pelaku, sepeda motor tersebut dicuri di Kelurahan Oesapa, pada Rabu (1/5/2024) dini hari.

Kedua pelaku lalu dibawa anggota Jatanras ke lokasi keberadaan barang bukti mesin motor dan kemudian diamankan di Mapolresta Kupang Kota.

Ikut diamankan kabel body, piringan cakram, tangki bahan bakar dan speedometer.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasat dan Polantas Polresta Kupang Kota Tingkatkan Kesadaran Siswa SMA Melalui Pembinaan dan Penyuluhan

Kasat dan Polantas Polresta Kupang Kota Tingkatkan Kesadaran Siswa SMA Melalui Pembinaan dan Penyuluhan

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru