Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Sibolga, 18 Orang Diamankan
digtara.com – Personel Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menggerebek dua “kampung narkoba” di Kota Sibolga, SUmatera Utara (Sumut), Kamis (12/2/2022). Gerebek Kampung Narkoba Sibolga
Baca Juga:
18 orang berhasil diamankan dari kedua “kampung narkoba” itu dan 17 orang di antaranya diduga positif mengkonsumsi narkoba.
Dua “kampung narkoba” yang digerebek yakni di Jalan Sibolga-Tarutung Km 3, Kecamatan Sibolga Utara dan Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan II Sikaje-kaje, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
Baca: Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pasutri, Suami Sempat Kabur Lewat Atap Rumah
Ke-18 orang yang diamankan, yakni RT, MAR, CEP, HS dan LPS. Kelima orang ini diamankan dari “kampung narkoba” Jalan Sibolga-Tarutung Km 3.
Sedangkan 13 orang lainnya, yakni BS, R, HS, J, AJT, DGS, A, UG, ES, PS, E, IC, dan ZE, diamankan dari “kampung narkoba” di Jalan SM Raja atau tepatnya dari sebuah rumah di Sikaje-kaje.
Baca: Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15, Polisi Ciduk Tujuh Pengguna dan Puluhan Mesin Judi
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja dalam keterangannya melalui Kasi Humas, Iptu R Sormin mengatakan, penggerebakan itu dilakukan dalam rangka Operasi (Ops) Antik Toba 2022.
Sebanyak 25 personel dikerahkan dalam penggerebekan itu, dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Sugiono.
“Dari penggerebekan di Jalan Sibolga-Tarutung Km3, ditemukan barang bukti 5 bong, 20 plastik es mambo, 1 set kertas tik tak, 1 bungkus kecil sabu-sabu seberat 0,15 gram. Dan dari 5 orang yang diamankan dari lokasi itu, 1 orang inisial RT kemudian dinyatakan negatif,” kata Sormin
Sedangkan dari penggerebekan “kampung narkoba” di Jalan Sisingamangaraja Sikaje-kaje, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit kaca pirek berisi sisa bakaran sabu, 4 unit mancis, 2 unit pisau lipat, 1 unit alat hisap bong, 1 unit HP, 100 unit plastik es mambo kosong, 1 bungkus sabu-sabu seberat 0,17 gram.
“Dari 13 orang yang diamankan, 1 orang di antaranya yakni DGS diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan karena terlibat kasus tindak pidana pencurian pada 2022,” ujar Sormin.
Sementara dari penangkapan itu sebut Sormin, Polres Sibolga kini tengah berupaya mengungkap siapa pemilik sabu-sabu dan asal sabu-sabu yang dikonsumsi oleh ke 17 orang yang diduga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba tersebut.
“Sebelum penggrebekan, terlebih dahulu digelar apel kesiapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sibolga,” tutup Kasi Humas Polres Sibolga.
Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Sibolga, 18 Orang Diamankan