Polemik Holywings Cantumkan Nama Muhammad dan Maria dalam Promo, Kelompok Masyarakat Melapor ke Poldasu
digtara.com – Polemik tempat hiburan malam, Holywings Indonesia yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria dalam promo di akun media sosial Instagram mereka berbuntut panjang.
Baca Juga:
Dalam polemik tersebut, sekelompok organisasi kepemudaan akhirnya melaporkan pemilik akun Instagram Holywings Indonesia ke Polda Sumut.
Dalam laporan tersebut tertuang dalam nomor : STTLP / B / 1109 / VI / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT.
Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga selaku Direktur LBH DPP IPK Sumut mengatakan, kedatangannya ke Polda Sumatera Utara untuk melaporkan akun sosial media Holywings yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria.
Baca:Fakta Kasus Promosi Miras Holywings untuk Muhammad, Tuai Kecaman Hingga Polisi Tetapkan 6 Tersangka
“Kami dari LBH DPP IPK Sumut melaporkan pemilik akun Holywings Indonesia terkait penistaan agama dan UU ITE yang mana mereka menyamakan minuman keras dengan Muhammad dan Maria, dan ini sudah kita laporkan di Polda Sumut,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (25/06/2022) siang.
Dwi menambahkan, setelah pihaknya melaporkan akun media sosial Holywings ke Polda Sumut, dirinya berharap agar Kapolda mengusut tuntas apabila ada keterlibatan pemiliknya.
“Jadi kita meminta Holywings dicabut izinnya dan ditutup, karena dia menyamakan itu kan minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria, kenapa harus Muhammad dan Maria, kenapa tidak yang lain, itu kita menaggap itu penistaan agama,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Holywings Indonesia mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Promo itu diunggah di Instagram Story yang kemudian viral.
Disebutkan, orang yang bernama Muhammad akan mendapatkan satu botol gordon’s dry gin.
Sementara itu, perempuan yang bernama Maria akan mendapatkan satu botol gordon’s pink di setiap hari Kamis.
Unggahan tersebut pun viral dan dikecam berbagai pihak di media sosial. Banyak yang menyayangkan dan mengecap unggahan promosi tersebut.
Polemik Holywings Cantumkan Nama Muhammad dan Maria dalam Promo, Kelompok Masyarakat Melapor ke Poldasu