Demi Klaim Asuransi, Pria di Binjai Sumut Palsukan Surat Kematiannya
digtara.com – Seorang pria bernama bernama Hery Mulyadi alias HM (42) terpaksa berurusan dengan hukum. Palsukan Surat Kematiannya
Baca Juga:
Ia ditangkap dalam kasus penipuan. Hery mengaku sudah meninggal dunia demi klaim asuransi.
“Ini menyangkut pemalsuan surat dan penipuan. Pelaku mengaku sudah meninggal dunia, padahal masih hidup dan segar bugar,” Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, dilansir dari suara.com, Selasa (22/12/2020).
Ramadhoni mengatakan, pada 6 Februari 2020 pelaku membeli produk asuransi BNI Life Digi Micro Protection ke PT BNI Life Insurance, dengan membayar premi Rp 54.000 melalui cara ditransfer. Ia lalu mendapatkan polis asuransi yang dikirim melalui email.
Pada 7 Maret, kata Ramadhoni, pelaku membuat surat keterangan kematian palsu dari Kepala Desa Tunggorono.
Baca: Polres Tanjung Balai Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK, 8 Pria Ditangkap
Ia memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dan membuat formulir klaim asuransi dengan memalsukan tanda tangan istrinya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Demi Klaim Asuransi, Pria di Binjai Sumut Palsukan Surat Kematiannya