Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Sembilan Jam Oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di Gedung KPK

- Selasa, 15 Februari 2022 08:49 WIB
Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Sembilan Jam Oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di Gedung KPK

digtara.com – Penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara sudah memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK Jakarta. Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa

Baca Juga:

Selama sembilan jam, Terbit diperiksa oleh penyidik yang dipimpin langsung Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Terbit diperiksa terkait tewasnya tiga tahanan yang dikerangkeng di belakang rumah pribadinya.

Baca: Temuan Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng, Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Cana diperiksa oleh penyidik dengan dicecar 30 pertanyaan.

“Jadi beliau ( Terbit) dicecar 30 pertanyaan dan diperiksa selama 9 jam,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (15/02/2022).

Baca: Dua Jam Dibongkar, Jenazah Diduga Korban Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Dimakamkan Kembali

Hadi menambahkan, adapun materi pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng miliknya.

Sebelumnya Polda Sumatera Utara memeriksa Bupati non aktif langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan temuan 3 korban tewas di kerangkeng miliknya diduga akibat dianiaya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Direskrimum Polda Sumut sudah berangkat ke Jakarta untuk memeriksa Bupati non aktif Langkat.

“Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat non aktif atas peristiwa kerangkeng miliknya” ucapnya kepada wartawan, Senin (14/02/2022).

Hadi menambahkan, pemeriksaan Terbit oleh Direskrimum Polda Sumut akan dilakukan di gedung KPK.

Baca: Dua Jam Dibongkar, Jenazah Diduga Korban Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Dimakamkan Kembali

“Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya,” ucapnya lagi.

Hadi mengatakan, pemeriksaan Terbit oleh penyidik akan di pimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut.

“Tim dipimpin langsung oleh Dirkrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja,” pungkasnya.

Terkait dengan hasil pemeriksaan, Hadi mengatakan hasilnya akan disampaikan nanti.

Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Sembilan Jam Oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di Gedung KPK

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru