Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Sembilan Jam Oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di Gedung KPK
digtara.com – Penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara sudah memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK Jakarta. Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa
Baca Juga:
Selama sembilan jam, Terbit diperiksa oleh penyidik yang dipimpin langsung Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Terbit diperiksa terkait tewasnya tiga tahanan yang dikerangkeng di belakang rumah pribadinya.
Baca: Temuan Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng, Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Cana diperiksa oleh penyidik dengan dicecar 30 pertanyaan.
“Jadi beliau ( Terbit) dicecar 30 pertanyaan dan diperiksa selama 9 jam,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (15/02/2022).
Baca: Dua Jam Dibongkar, Jenazah Diduga Korban Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Dimakamkan Kembali
Hadi menambahkan, adapun materi pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng miliknya.
Sebelumnya Polda Sumatera Utara memeriksa Bupati non aktif langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan temuan 3 korban tewas di kerangkeng miliknya diduga akibat dianiaya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini Direskrimum Polda Sumut sudah berangkat ke Jakarta untuk memeriksa Bupati non aktif Langkat.
“Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat non aktif atas peristiwa kerangkeng miliknya” ucapnya kepada wartawan, Senin (14/02/2022).
Hadi menambahkan, pemeriksaan Terbit oleh Direskrimum Polda Sumut akan dilakukan di gedung KPK.
Baca: Dua Jam Dibongkar, Jenazah Diduga Korban Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Dimakamkan Kembali
“Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya,” ucapnya lagi.
Hadi mengatakan, pemeriksaan Terbit oleh penyidik akan di pimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut.
“Tim dipimpin langsung oleh Dirkrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja,” pungkasnya.
Terkait dengan hasil pemeriksaan, Hadi mengatakan hasilnya akan disampaikan nanti.
Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Sembilan Jam Oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di Gedung KPK