Senin, 12 Oktober 2026

Pemkab Asahan Masih Lanjutkan Program Kemensos RI

Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 07:20 WIB
Pemkab Asahan Masih Lanjutkan Program Kemensos RI

digtara.com – Pemkab Asahan masih akan meneruskan program bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementriam Sosial Republik Indonesia (Kemensos) di tengah pandemi Covid-19 yang berlanjut hingga tahun 2021.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Asahan Muksin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2021).

“Bantuan tunai melalui jasa PT Pos dengan jumlah bantuan perbulannya adalah Rp300.000 per penerima manfaat. Itu diberikan pemerintah di bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021,” ujar Muksin.

Ada juga program lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BSP(Bantuan Sosial Pangan) atau paket sembako. Pihaknya sudah mendata dan menyingkronkan dengan dinas penduduk dan catatan sipil.

“Ada tambahan dari Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Sosial, dana sebesar 3 Milyar dan akan dibagikan ke masyarakat berupa beras, ini sudah kita anggarkan, dan kita tunggu aja pencairan dananya,” tambah Muksin.

Muksin juga berharap semoga Covid-19 ini cepat berlalu dan semua aktifitas bisa berjalan lancar.

 

Pemkab Asahan Masih Lanjutkan Program Kemensos RI

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Komentar
Berita Terbaru