9 Orang di Nias Selatan Terjaring Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19

digtara.com – Operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 masih tetap terlaksana pada hari ini Jumat (9/10/2020), di Sumatera Utara (Sumut), khususnya di wilayah kabupaten Nias selatan. Terjaring Operasi Yustisi Pencegahan
Baca Juga:
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan peraturan gubernur Sumut nomor 34 tahun 2020. Peraruran ini dikeluarkan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 di Sumut.
Tidak terkecuali, Polres Nias selatan beserta jajarannya dan Pemkab Nisel dan unsur perangkat TNI turut berperan aktif dalam mendukung peraturan tersebut lewat operasi yustisi.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Lolowau dan pemerintah Kecamatan Lolowau beserta Koramil turut berperan dalam melaksanakan operasi ini.
Di mana dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Baca: Personel TNI AL Ribut di Mako Sat Reskrim Polres Nias Selatan, Satu Anggota Dipukuli
Perlu diketahui, penggunaan masker diwajibkan demi mencegah penyebaran virus covid-19.
Sanksi Sosial
Sanksi yang diterapkan kepada masyarakat yang tidak patuh adalah berupa sanksi teguran dan tindakan sosial.
“Dalam operasi hari ini, ditemukan 9 orang masyarakat yang tidak patuh dan diberikan sanksi tindakan sosial,” kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat,, S.I.K, M.H, Jumat.
Dengan cara tersebut diharapkan masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19 dengan mewajibkan masyarakat tetap memakai masker untuk mencegah tertularnya orang dari virus covid-19.
Untuk orang tertentu virus ini bisa sangat mematikan yang dapat menyebabkan kematian, dan untuk beberapa kasus lainnya ditemukan bahwa virus ini dapat ditularkan dari orang yang sama sekali tidak menunjukkan gejala.
Hal tersebut diatas dapat diatasi dengan cara mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker, dan turut dihimbau agar selalu mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain agar penularan virus dapat dicegah.
“Memberikan himbauan secara door to door, di persimpangan jalan secara razia sampai ke tempat keramaian masyarakat khususnya di tempat pusat tradisional pasar perbelanjaan masyarakat,” lanjutnya.
Baca: Kapal Nelayan Tenggelam di Nias Selatan, 9 Orang Hilang
Operasi Yustisi sudah berjalan hampir dua bulan, dan masih juga ditemukan adanya masyarakat yang tidak mengindahkan operasi ini.
“Maka terhadap masyarakat tersebut akan diberikan sanksi berupa tindakan sosial bersifat humanis,” tutupnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
9 Orang di Nias Selatan Terjaring Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
