Selasa, 30 Juni 2026

Tertangkap, Dua Pencuri Sepeda Lipat Terancam 7 Tahun Penjara

- Jumat, 21 Agustus 2020 11:21 WIB
Tertangkap, Dua Pencuri Sepeda Lipat Terancam 7 Tahun Penjara

digtara.com – Polisi menangkap dua orang pemuda tersangka pelaku pencuri sepeda lipat. Keduanya kini terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan, kedua tersangka adalah MSP alias R (27) dan BS (31). Mereka ditangkap di salah satu warung tuak di Medan.

“Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancamannya 7 tahun penjara,” kata AKP Budiman, seperti dilansir Antara, Jumat (21/8/202020

Budiman mengungkapkan, penangkapan keduanya bermula dari laporan korban bernama Menby yang kehilangan satu unit sepeda lipat di rumahnya.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Pencuri di Perumahan JIP Medan Angkut Sepeda Motor ke Mobil

BACA JUGA: Lakukan 4 Hal Sederhana Ini Untuk Memperkecil Kemungkinan Pencurian Sepeda Motor

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka.

“Selanjutnya tim mencari keberadaan dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat berada di salah satu warung tuak di Kota Medan,” katanya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda lipat diamankan di Mapolsek Sunggal.

“Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kedua tersangka yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=xPvqRPiE_YI

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Tertangkap, Dua Pencuri Sepeda Lipat Terancam 7 Tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Dua ABH di Kabupaten Lembata Terlibat Kasus Pencurian, Salah Satunya Perempuan

Dua ABH di Kabupaten Lembata Terlibat Kasus Pencurian, Salah Satunya Perempuan

Komentar
Berita Terbaru