Sabtu, 22 Agustus 2026

Jangan Ditiru…!!! Pemuda Ini Aniaya Ayahnya Dengan Kursi Hanya Karena Tak Diberi Uang

- Kamis, 06 Agustus 2020 03:00 WIB
Jangan Ditiru…!!! Pemuda Ini Aniaya Ayahnya Dengan Kursi Hanya Karena Tak Diberi Uang

digtara.com – Seorang pemuda di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap Polisi karena aniaya ayahnya sendiri dengan menggunakan kursi.
Tersangka adalah TBM alias Boy (34). Sedangkan korban adalah MD Manullang (68).

Baca Juga:

Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kecamatan Perbaungan pada Selasa sore, 4 Agustus 2020 kemarin.

Saat itu korban bersama seorang anaknya yang lain, N Manullang hendak pergi berobat. Mereka menumpang becak bermotor.

Namun entah apa yang terjadi, sesaat sebelum ayahnya pergi, Boy mengamuk dan mengancam akan membakar becak motor yang akan digunakan sang ayah. Boy diduga mengamuk karena uang yang dimintakannya kepada sang ayah, tak diberikan.

Melihat anaknya mengamuk, korban ternyata tak gentar. Ia malah menantang balik tersangka untuk membakar becak motor tersebut.

Mendengar tantangan itu, tersangka pun kalap. Ia lalu mengambil kursi plastik dan membantingkanya ke bagian punggung korban. Akibatnya korban mengalami memar di bagian punggung. Kedua tangannya juga mengalami luka akibat menangkis hantaman kursi.

Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban pun melaporkan insiden itu ke Polisi melalui Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai. Laporan korban diterima sesuai LP Nomor LP/197/VIII/2020/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN, tertanggal 4 Agustus 2020.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atas insiden tersebut. Ia mengaku pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus itu dan telah menangkap tersangka.

“Tersangka kita tangkap pada hari yang sama di kediamannya. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan,” jelas Robinson, Kamis (6/8/2020).

Robinson mengaku, mereka akan menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHPIdana tentang penganiayaan. Dimana lewat pasal itu, tersangka kini terancam 5 tahun penjara.

“Ini perbuatan yang tidak patut ditiru dan harus menjadi pelajaran bagi semua kita,” pungkasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=aTTQrtTsMrM

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Jangan Ditiru…!!! Pemuda Ini Aniaya Ayahnya Dengan Kursi Hanya Karena Tak Diberi Uang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Komentar
Berita Terbaru