Selasa, 30 Juni 2026

Djarot Segera Panggil Anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel yang Diduga Terlibat Penganiayaan Sopir

- Selasa, 28 Juli 2020 15:20 WIB
Djarot Segera Panggil Anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel yang Diduga Terlibat Penganiayaan Sopir

digtara.com – Plt Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat, akan segera memanggil Imam Firmadi (27), anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel). Imam akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kabar dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap seorang sopir bernama M Jefry Yono (21).

Baca Juga:

Di mana Imam bersama rekannya dituding telah memukul dan mencopot kuku jari kelingking di kaki kiri Jefry.

Kasus penganiayaan sopir yang berawal dari perselisihan dalam peminjaman sepeda motor itu kini tengah diselidiki Polisi setelah Jefry membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

“Terkait pemberitaan itu, dalam waktu dekat, mungkin 1 atau 2 hari lagi yang bersangkutan akan dipanggil oleh Pimpinan Daerah Sumut,” kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya, Selasa (28/7/2020).

“Itu atas perintah langsung pak Djarot untuk yang bersangkutan segera dipanggil dan dimintai keterangan. Tentu kita minta klarifikasi dulu,” ungkap Aswan.

Aswan menyebut jika partainya ingin mendengar penjelasan langsung dari yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan penganiayaan, maka itu merupakan pelanggaran berat. Ia menyebut Imam Firmadi bisa saja diberi sanksi pemecatan.

“Kalau dia terbukti melakukan tindakan seperti itu, menurut kita tidak terpuji. Apalagi ini dilakukan oleh seorang anggota DPRD yang harusnya memberikan teladan yang baik,” sebutnya.

“Jika itu masuk kepada pelanggaran berat, maka dipastikan partai akan memberikan sanksi. Mengenai sanksi kita lihat dulu seperti apa beratnya pelanggaran yang dilakukan, mungkin saja pemecatan,” sambungnya.

Saat ini, Aswan juga mengungkapkan jika PDI Perjuangan belum memberikan bantuan hukum terhadap Imam. Ia menyarankan agar Imam mengikuti proses hukum yang ada.

[MAG5/AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=wVgB_WE78y8

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan

Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan

Komentar
Berita Terbaru