180 Pekerja Migran Indonesia Akan Tiba, Bandara Kualanamu Diperketat dengan Protokol Kesehatan

digtara.com – Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) direncanakan akan tiba ke tanah air melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu, 1 Juli 2020.
Baca Juga:
Bandara Kualanamu sebagai pintu masuk dan keluar orang-orang ke Sumatera Utara, tentunya memegang peranan penting dalam menghambat penyebaran Covid-19. Jika pintu gerbang sudah diamankan, maka pengendalian penyebaran bisa lebih mudah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina meminta kepada petugas medis di Bandara Kualanamu mempertegas agar penumpang yang tidak punya surat PCR/Swab dengan hasil negatif atau minimal surat Rapid Tes dengan hasil non reaktif benar-benar menjalani tes setibanya di Bandara Kualanamu.
“Saya mendapat kabar dari KJRI Penang besok (Rabu, 1 Juli) itu masuk Pekerja Migran Indonesia sebanyak 180 orang dengan menumpangi Pesawat Airasia. Karena itu juga saya datang. Tolong dipastikan mereka itu sampai di sini, kita lakukan prosedur sesuai protokol penanganan Covid-19. Fasilitas apa yang belum ada di Bandara? mungkin bisa kami (Pemprov Sumut) akan bantu,” katanya saat meninjau di Bandara Kualanamu, Selasa (30/06/2020).
Dalam peninjauan yang dilakukan Sabrina, ada beberapa evaluasi yang menjadi catatan penting dan perlu untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, penyediaan Posko GTPP Covid-19 khusus di bandara untuk memperketat kontrol.
“Kita kan sudah menuju New Normal. Penerbangan dan mobilisasi orang ke depannya juga akan semakin banyak. Untuk itu, jangan sampai kita kecolongan di pintu masuk. Kita bebaskan orang masuk, nanti malah kita yang kerepotan melakukan pelacakan,” ujar Sabrina saat berdialog dengan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan Priagung Adhi dan Koordinator KKP Bandara Kualanamu Ni Nyoman.
Kendalanya SE BNPB
Duty Manager Airasia Medan Rudianto mengaku ada satu kendala yang sulit dihadapi pihak penerbangan yakni kebijakan yang memperbolehkan penumpang untuk tes di bandara tujuan.
“Sesuai SE BNPB, penumpang diperbolehkan tes di bandara tujuan. Jadi, saat mereka ingin terbang tanpa bawa surat, sulit kita hambat. Alasannya, tes di bandara tujuan. Begitu sampai mereka bilang tidak ada uang untuk bayar tes. Mungkin ini perlu juga kita pertegas dibantu dengan Peraturan Gubernur. Seperti di Bali, Peraturan Gubernur tidak memperbolehkan masuk dan keluar tanpa surat tes kesehatan,” terangnya.
Kepala KKP Kelas I Medan, Priagung Adhi menyebut bandara sudah memiliki fasilitas Ruang Karantina dan fasilitas tes seadanya. Namun, kendalanya banyak penumpang yang tidak bersedia melakukan tes karena tidak mempunyai uang.
“Jadi, serba salah. Tidak kita terima tetapi warga kita. Kebijakan terbang dan masuk tanpa surat tes mungkin perlu kita perketat ke depan. Ini jadi bahan evaluasi. Dan penyediaan posko GTPP Covid-19 di bandara perlu kita segerakan,” ungkapnya.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=jDSHAedksmM
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
