Pencuri dan Ternak Curian Diamankan Anggota Polres Flores Timur
digtara.com -CALL alias Luki bersama dua ekor sapi yang diduga merupakan hasil curian diamankan polisi dari Polres Flores Timur, Polda NTT.
Baca Juga:
CALL alias Luki bersama dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut diserahkan kepada penyidik Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut pada Rabu (14/10/2026).
Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, SH melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, SH mengatakan bahwa penanganan perkara ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/259/X/2026/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT, tanggal 10 Oktober 2026.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana pencurian ternak di wilayah Flores Timur.
Keduanya kemudian ditahan dan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka.
Sementara itu, CALL alias Luki diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polres Flores Timur.
Baca Juga:Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, tim URC Resmob Polres Flores Timur bergerak dari Polres Sikka dengan membawa terduga pelaku beserta dua ekor sapi.
Sementara itu, satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam nomor polisi EB 8472 BK yang diduga digunakan dalam pencurian di wilayah Kabupaten Sikka dan Flores Timur masih diamankan di Polres Sikka.
Polres Flores Timur menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Nelayan dan Pelajar di Flores Timur Diamankan Anggota Polairud Saat Tangkap Ikan Dengan Handak
Pencuri Ternak Antar Kabupaten di Flores-NTT Dibekuk Polisi
Pencuri Ternak di Bajawa Diamankan Polisi di Ende Saat Hendak Kabur ke Surabaya
Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT
Anggota Polairud Bagi Bendera Pada Nelayan Pesisir dan Alat Tulis Bagi Anak Sekolah di Flores Timur