Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan
Baca Juga:
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Maulafa, agar selalu menjaga kerukunan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara musyawarah.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi. Jika ada permasalahan, utamakan komunikasi yang baik dan selesaikan secara musyawarah. Jangan sampai permasalahan kecil yang berawal dari teguran atau kesalahpahaman berujung pada tindak pidana. Kami juga mengingatkan bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum, termasuk penganiayaan dan pengancaman, memiliki konsekuensi hukum yang serius," tegas Kapolsek.
Pihaknya juga mengajak seluruh warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Jika menemui potensi konflik, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat," pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, Polsek Maulafa berharap hubungan silaturahmi antara kedua pihak dapat kembali pulih dan situasi keamanan di wilayah Kelurahan Penfui tetap kondusif.
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU
Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang