Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan
Imanuel Lodja - Rabu, 14 Oktober 2026 18:25 WIB
ist
Sosialisasi dilakukan Satpolairud Polres Alor bagi warga pesisir
Pihaknya mengimbau nelayan agar mematuhi zonasi kawasan konservasi dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, pengelola kawasan konservasi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut.
Ipda Adonia mengajak seluruh masyarakat menolak praktik bom ikan, penggunaan racun, dan tindakan lain yang merusak ekosistem laut demi keberlanjutan sumber daya perikanan di Kabupaten Alor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Warga masyarakat pun merespon dengan menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan kepada aparat kepolisian.
Sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari di beberapa desa/kelurahan di wilayah kabupaten Alor terhitung dari tanggal 14 s/d 16 Oktober 2026.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran dan Penyelaman Dalam Operasi Hari Kedua Tenggelamnya KM Feronia di Labuan Bajo
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU
Pemuda di Ngada-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan
Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto
Komentar