Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan
digtara.com -Aparat keamanan dari Satpolairud Polres Alor melakukan sosialisasi soal pencegahan illegal fishing dan destructive fishing di kawasan konservasi taman perairan Kabupaten Alor.
Baca Juga:
Kegiatan yang mengusung tema "Peran kepolisian dan masyarakat pesisir dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing di kawasan konservasi taman perairan Kabupaten Alor dilakukan oleh KBO Sat Polairud Polres Alor, Ipda Adonia Tangpada.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Lurah Binongko, Dominggus Maulaka, Kepala PS DKP3K UPTD DKP Provinsi NTT, Wediawati Djakari, Kabid Pengolahan Hasil Perikanan, Muhamad Koho, Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Alor, Aipda Riswan DC dan warga masyarakat pesisir Kelurahan Binongko.
KBO Satpolairud Polres Alor, Ipda Adonia Tangpada menjelaskan mengenai illegal fishing dan destructive fishing serta contoh pelanggarannya di kawasan konservasi perairan.
Ia juga menyampaikan dampak penangkapan ikan secara ilegal dan merusak terhadap ekosistem laut, populasi ikan, serta kesejahteraan nelayan.
Baca Juga:Masyarakat pun diberikan pemahaman tentang dasar hukum dan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran di bidang perikanan.
Ipda Adonia menegaskan peran kepolisian dalam melaksanakan pengawasan, patroli perairan, pencegahan, dan penegakan hukum sesuai kewenangan.
Selanjutnya ia mengajak masyarakat pesisir berperan aktif dalam pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.
Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran dan Penyelaman Dalam Operasi Hari Kedua Tenggelamnya KM Feronia di Labuan Bajo
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU
Pemuda di Ngada-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan