Rabu, 14 Oktober 2026

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Oktober 2026 15:10 WIB
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Para anggota Polri peserta seleksi PAG Polda NTT saat mengikuti tes psikologi

digtara.com -Sebanyak 139 orang peserta seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti tes psikologi.

Baca Juga:

139 peserta ini terdiri dari 133 polisi laki-laki (Polki) dan enam polisi wanita (Polwan). Pelaksanaan tes berlangsung di tiga lokasi di Kota Kupang, yakni SMKN 1 Kupang, SMKN 4 Kupang, dan SMPN 8 Kupang.

Dari total 139 peserta yang mengikuti tes psikologi tersebut, sebanyak 102 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 37 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Rinciannya, peserta yang dinyatakan MS terdiri dari 97 Polki dan lima orang Polwan. Sementara itu, peserta yang dinyatakan TMS terdiri dari 36 Polki dan satu orang Polwan.

Berdasarkan data hasil tes, nilai tertinggi yang dicapai peserta adalah 73, sedangkan nilai terendah adalah 41.

Hasil tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dalam tahapan seleksi PAG sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:
Pelaksanaan tes psikologi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi Pendidikan Alih Golongan.

Tahapan ini menjadi bagian dari upaya menilai aspek psikologis peserta sebagai salah satu komponen dalam menentukan pemenuhan persyaratan seleksi, sehingga proses pendidikan dan pengembangan karier personel Polri dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, SIK melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, SIK MH menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi personel Polri harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tes psikologi merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi Pendidikan Alih Golongan. Setiap peserta harus mengikuti seluruh proses seleksi dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Hasil seleksi merupakan bagian dari mekanisme penilaian yang dilaksanakan berdasarkan persyaratan dan standar yang telah ditetapkan," ujar Kabid Humas.

Ia menjelaskan bahwa seleksi Pendidikan Alih Golongan menjadi bagian dari proses pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia Polri.

Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan

Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan

Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto

Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto

Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT

Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT

Bersama Kalemdiklat Polri, Kapolda NTT Yang Baru Tiba di NTT

Bersama Kalemdiklat Polri, Kapolda NTT Yang Baru Tiba di NTT

Sempat Didatangi Pimpinan Bank, Nasabah Bank NTT Hargai Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Sempat Didatangi Pimpinan Bank, Nasabah Bank NTT Hargai Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Komentar
Berita Terbaru