Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
digtara.com -Kepolisian Sektor Raimanuk Resor Belu, menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor, Siprianus Taek Moruk (22) terhadap korban Jonafus Fahik (42) yang terjadi pada sabtu, 5 september 2026 lalu.
Baca Juga:
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai yang ditandai dengan membuat surat pernyataan damai.
Dalam surat kesepakatan perdamaian yang telah dibuat, terlapor mengakui dan menyesali perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang tidak lain adalah kakak kandungnya.
Korban juga bersedia memaafkan terlapor karena masih ada hubungan keluarga dan kejadian tersebut merupakan kesalah pahaman.
Restorative justice ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara korban dan terlapor bersama keluarga yang hadir.
Baca Juga:"Dari hasil mediasi yang kita lakukan, korban bersedia memaafkan terlapor mengingat keduanya masih ada hubungan darah dan apa yang sudah terjadi berawal dari kesalahpahaman," tutur Kapolsek Raimanuk, Iptu Mahrim, SH pada Selasa (13/10/2026).
Korban pun bersedia mencabut kembali aduan atau laporan polisi yang dilaporkan pada Sabtu, 5 september 2026.
Kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan kasus yang sudah terjadi dikemudian hari dan segala resiko hukum merupakan tanggung jawab mereka masing-masing"lanjut Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut pula, anggota Polsek mengimbau pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari sekaligus mengajak seluruh warga yang hadir untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
"Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh. Kita juga ingatkan ke mereka supaya hubungan sesama sahabat harus rukun dan perlu dijaga dengan baik," ungkap Kapolsek.
Korban dan orang tuanya juga sepakat betdamai dab tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian atas kesepakatan kedua belah pihak yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan damai.
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas