Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Oktober 2026 09:01 WIB
ist
Ps Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah menyerahkan seorang wanita dan sepeda motor terkait kasus Curanmor ke Polda NTT
Aipda Albert S. Sina bersama personel piket SPKT III membawa Dirsen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut
Selain membawa Dirsen Costanmau, polisi juga membawa serta seorang perempuan lainnya, Febriana Adelia Benu, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Petugas pun membawa barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DH 4438 LE, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 2.500.000.
Polisi selanjutnya mendalami peran masing-masing pihak, menelusuri alur penjualan kendaraan, serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Komentar