Selasa, 13 Oktober 2026

Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor

Imanuel Lodja - Selasa, 13 Oktober 2026 09:01 WIB
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
ist
Ps Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah menyerahkan seorang wanita dan sepeda motor terkait kasus Curanmor ke Polda NTT

digtara.com -DC alias Dirsen, seorang perempuan asal Kabupaten Belu, NTT diamankan polisi dari Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang bersama masyarakat pada Senin (12/10/2026).

Baca Juga:

Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah rumah kos milik Daniel Leo di RT 024, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (12/10/2026) dini hari.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Albert S. Sina, menerima informasi dari ketua RT 021 Desa Penfui Timur, Yakomina Tefa, yang meneruskan laporan dari ketua RT 024, Lukas Libing, terkait ditemukannya terduga pelaku pencurian di lokasi kos-kosan tersebut.

Aipda Albert S. Sina bersama personel piket SPKT III Polsek Kupang Tengah mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah warga telah berkumpul dan langsung melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan Dirsen Costanmau

Pelapor, Dea Aprilia Adinda Kitu (22) mengakui kalau dugaan pencurian tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor B/371/STLLP/X/2026/SPKT/Polda NTT, tanggal 9 Oktober 2026.

Petugas kemudian meminta keterangan dari Stefanus Ernestu Tae Bria (23), yang diduga berperan sebagai perantara penjualan kendaraan.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga telah menjual satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DH 4438 LE, atas nama pemilik Octovianus Rohi Haba, kepada sebuah showroom di wilayah Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Sepeda motor tersebut disebut dijual dengan harga Rp 13.100.000. Dari jumlah itu, sebesar Rp 10.000.000 ditransfer ke rekening atas nama Febriana Adelia Benu, sedangkan sisanya sebesar Rp 3.100.000 berada dalam penguasaan Stefanus Ernestu Tae Bria.

Dari sisa uang tersebut, sebesar Rp 600.000 disebut telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi

Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi

Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan

Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat

Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat

Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang

Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang

Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU

Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU

Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas

Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru