Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara
Imanuel Lodja - Kamis, 08 Oktober 2026 13:10 WIB
istimewa
Jajaran Polsek Alak melakukan gelar perkara di Mapolsek Alak
Setiap keputusan dalam penanganan perkara diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia, sehingga proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang
- Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai
- Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mencermati seluruh keterangan dan alat bukti yang telah diperoleh. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Kapolsek Alak.
Kegiatan gelar perkara menjadi bagian dari komitmen Polsek Alak dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional dan bertanggung jawab.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang
Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
Komentar