Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Imanuel Lodja - Rabu, 07 Oktober 2026 10:30 WIB
ist
Penyidik Satreskrim Polres Ngada melimpahkan tersangka ke JPU
"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngada dalam menangani perkara secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami memberikan perhatian serius terhadap perkara yang menyangkut anak dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar IPTU Anselmus Leza, SH pada Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan bahwa Polres Ngada akan terus mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Selanjutnya, proses hukum menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Polres Ngada mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Lapak di Pasar Marunggela-Ngada Terbakar
Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan
Satu Penumpang Meninggal Saat Minibus Masuk Jurang di Golewa Selatan-Ngada
Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing
Tim Dokkes Polda NTT dan Polres Ngada Home Visit Ke Rumah Warga dan Tenda Pengungsian Tangani Masalah Kesehatan
Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar