Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah
digtara.com -Aparat keamanan berupaya mencegah aksi susulan pasca terjadinya aksi penyerangan di lingkungan SMKN 3 Kota Kupang yang melibatkan pelajar dari SMKN 2 dan SMKN 5 Kota Kupang.
Baca Juga:
Pemantauan dilakukan untuk memastikan situasi di lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi adanya potensi aksi balasan atau pergerakan kelompok pelajar yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Sementara anggota Polsek Kota Lama dan Bhabinkamtibmas memantau dan berjaga-jaga di SMKN 2 di Kelurahan Merdeka, Kota Kupang.
Anggota lain juga memantau situasi keamanan di SMKN 3 Kota Kupang di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Personel melakukan pemantauan terhadap situasi di lingkungan sekolah, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan bahwa kepolisian terus mengambil langkah preventif untuk menjaga keamanan, khususnya di lingkungan sekolah yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar.
"Kami tidak ingin adanya kejadian sebelumnya berkembang menjadi aksi susulan. Kehadiran personel merupakan langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para pelajar maupun masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan aksi balasan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui pihak sekolah dan Kepolisian.
"Polisi hadir lebih awal untuk mencegah masalah menjadi lebih besar. Dengan sinergi antara Kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan para pelajar, situasi Kamtibmas di lingkungan sekolah diharapkan tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Tawuran antar-pelajar terjadi di Kota Kupang pada Senin (28/9/2026) petang
Aksi ini diduga dilakukan siswa dari SMKN 2 Kupang dan SMKN 5 Kupang yang mendatangi serta melakukan penyerangan ke area SMKN 3 Kupang.
Aksi penyerangan tersebut berujung pada pengerusakan fasilitas sekolah serta menelan korban luka hingga dugaan kekerasan.
Akibat pelemparan batu dalam aksi penyerangan tersebut, kaca pada ruang Tata Usaha (TU) SMKN 3 Kupang pecah dan mengalami kerusakan.
Baca Juga:
Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang
Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Kapolda dan Wakapolda NTT Tanam Pohon dan Tinjau Penyemaian Bibit Kelor di Mako Polres Kupang
Tawuran Pelajar di Kota Kupang, SMKN 3 Kupang Diserang Siswa SMKN 2 dan SMKN 5 Kupang
Enam Bangunan Tempat Usaha Dan Rumah Tinggal di Kabupaten TTS Terbakar