5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat
Kadisdik Tebingtinggi Bantah Ada Intimidasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Deni Saragih membantah adanya intimidasi terhadap lima kepala sekolah tersebut.Baca Juga:
Ia juga menjelaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan merupakan jabatan yang berlaku selamanya.
Menurut Deni, kepala sekolah memiliki tugas tambahan selain sebagai guru.
Terkait dugaan adanya pernyataan yang mempertanyakan apakah para kepala sekolah masih ingin menjabat, Deni membantah hal tersebut.
Dengan demikian, terdapat perbedaan keterangan antara pihak kepala sekolah yang dicopot dan Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi mengenai proses serta alasan di balik pergantian tersebut.
Baca Juga:
Lima Kepsek Pertanyakan Nasib Setelah Dicopot
Setelah pencopotan, kelima kepala sekolah tersebut mengaku belum mengetahui secara jelas posisi mereka selanjutnya.Mereka mempertanyakan apakah masih akan menjalankan tugas sebagai guru atau justru ditempatkan dalam status nonjob.
Para kepala sekolah juga menyatakan keberatan terhadap keputusan tersebut dan berencana membawa persoalan itu ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara itu, dugaan bahwa pencopotan lima kepala sekolah berkaitan dengan penolakan terhadap vendor masih merupakan klaim dari pihak yang bersangkutan. Hingga informasi ini disusun, belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran terkait pengelolaan dana revitalisasi maupun proses pencopotan tersebut.
Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar
Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut
Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Danau Lau Kawar Ditutup Sementara