5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat
digtara.com - Lima kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, dicopot dari jabatannya. Pergantian tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pencopotan berkaitan dengan persoalan pengelolaan dana revitalisasi sekolah.
Baca Juga:
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Deni Saragih membantah adanya intimidasi maupun alasan pencopotan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Lima Kepala Sekolah yang Dicopot
Lima kepala sekolah yang dicopot masing-masing adalah Elisa Lubis, S.Pd., Kepala SDN 163094; Tety Suryani, S.Pd., Kepala SDN 163095; Riski Kurniawan, S.Pd., Kepala SDN 163084; Novi Rambe, S.Pd., M.Pd., Plt. Kepala SDN 163087; serta Reni, S.Pd., Plt. Kepala SDN 166321.Elisa Lubis merupakan salah satu kepala sekolah yang menyampaikan keberatan atas pencopotan tersebut.
Ia mengaku terkejut karena mengetahui dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Baca Juga:Menurut Elisa, pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan dana revitalisasi pembangunan sekolah.
Dana Revitalisasi Lima SDN
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak sekolah, dana revitalisasi untuk lima SDN tersebut memiliki nilai yang berbeda.Rinciannya sebagai berikut:
- SDN 163094: Rp460.061.435
- SDN 163095: Rp531.013.203
- SDN 163087: Rp597.057.453
- SDN 166321: Rp311.488.843
- SDN 163084: Rp540.000.000
Menurut keterangan dalam laporan tersebut, pencairan anggaran dilakukan secara bertahap dengan skema termin, yakni 30 persen pada termin pertama, 40 persen pada termin kedua, dan 30 persen pada termin ketiga.
Baca Juga:
Elisa Lubis Klaim Menolak Menyerahkan Dana ke Vendor
Elisa Lubis menduga pencopotan dirinya dan empat kepala sekolah lainnya berkaitan dengan sikap mereka yang tidak bersedia menyerahkan pengelolaan dana revitalisasi kepada vendor atau pemborong tertentu.Ia mengatakan para kepala sekolah sebelumnya mendapat panggilan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Deni Saragih bersama Kabid Dikdas Karo-Karo.
Menurut Elisa, empat kepala sekolah lainnya dipanggil ke ruangan kepala dinas. Sementara dirinya tidak ikut dipanggil karena kondisi kesehatan dan harus menggunakan kursi roda.
Elisa juga menyebut para kepala sekolah dipanggil satu per satu dan diminta tidak membawa tas maupun telepon seluler ke dalam ruangan.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Elisa, muncul pembicaraan mengenai loyalitas kepada pimpinan.
Elisa menduga keputusan pencopotan kemudian muncul beberapa hari setelah pertemuan tersebut.
Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar
Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut
Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Danau Lau Kawar Ditutup Sementara