Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Imanuel Lodja - Rabu, 16 September 2026 06:39 WIB
ist
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Kasat menegaskan, bahwa proses hukum dilakukan secara profesional, dengan tetap memperhatikan hak korban, serta mengedepankan penanganan perkara secara hati-hati dan sesuai prosedur.
Terduga pelaku saat ini telah diserahkan oleh Unit Jatanras kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Berdasarkan informasi awal penyelidikan, terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah permasalahan di wilayah hukum Polsek Kota Lama dan Polsek Maulafa yang penyelesaiannya berakhir secara damai.
"Kami menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,' tandas Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.
Terduga pelaku disangkakan dengan pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-undang TPKS Jo. Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Pornografi.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api
Komentar