Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
digtara.com -Polres Sumba Timur resmi menetapkan Aipda PBU alias Budi, oknum anggota Polres Sumba Timur terkait tindak pidana pencurian ternak (Curnak) sapi.
Baca Juga:
Aipda Budi terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur pada Minggu (6/9/2026).
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyidikan serta alat bukti yang telah diperoleh dalam penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa telah terdapat cukup bukti yang mengarah kepada keterlibatan Aipda PBU dalam dugaan tindak pidana penadahan.
Berdasarkan hasil tersebut, PBU kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melalui tahapan pemeriksaan dan gelar perkara serta berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara dengan memperhatikan alat bukti yang cukup. Seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Kapolres pada Kamis malam.
Dengan ditetapkannya PBU sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Polres Sumba Timur telah menetapkan dua orang tersangka dengan peran dan sangkaan tindak pidana yang berbeda.
Tersangka pertama yakni RNKM alias R yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencurian ternak sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP.
Sementara itu, PBU ditetapkan dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 591 huruf a KUHP.
Polres Sumba Timur menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Sumba Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana, sebagai bentuk dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Video penangkapan oleh warga saat dua oknum anggota Polsek Haharu ini sempat viral saat warga menghadang mereka dan mengamankan pick up warna hitam yang memuat satu ekor sapi yang ditutupi kardus warna putih.
Kasus dugaan pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Minggu (6/9/2026) dan sempat viral di media sosial, kini tengah ditangani oleh Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak
Cegah Narkoba di Sumba, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Gandeng Sinode GKS