Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 29 Agustus 2026 11:10 WIB
Dua ibu rumah tangga asal Sulawesi Selatan yang juga tersangka penjualan obat tanpa ijin saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 163 botol Magnesium Celebes Spray tersegel, sembilan botol kosong, satu jerigen Bimoli 1000 ml dan satu botol Aqua ukuran 1,5 liter berisi minyak tester, satu set alat bekam, serta satu set pulpen bekam dan jarum.
Penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua orang tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sampel barang bukti ini dibawa ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPOM Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua
Komentar