Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 29 Agustus 2026 11:10 WIB
Dua ibu rumah tangga asal Sulawesi Selatan yang juga tersangka penjualan obat tanpa ijin saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 163 botol Magnesium Celebes Spray tersegel, sembilan botol kosong, satu jerigen Bimoli 1000 ml dan satu botol Aqua ukuran 1,5 liter berisi minyak tester, satu set alat bekam, serta satu set pulpen bekam dan jarum.
Penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua orang tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sampel barang bukti ini dibawa ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPOM Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Komentar