Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku
Imanuel Lodja - Minggu, 23 Agustus 2026 17:26 WIB
ist
Direktur Reskrimsus Polda NTT dan Wadirreskrimsus serta Plh Kabid Humas menunjukkan barang bukti yang diamankan
Polda NTT juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda NTT kini terus mendalami rangkaian aktivitas digital yang berkaitan dengan akun "Lika-Liku" dan "Nobita Irma Dewi Silverster".
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dapat teridentifikasi secara terang berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Ajukan Praperadilan dan Kalah, Admin Akun Lika-liku Ditangkap Polda NTT
Relawan Meninggal Dunia Saat Antar Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Gempa di Manggarai Timur
Kapolda NTT Bantu Bangun Kembali Masjid Di Mbay-Nagekeo Pasca Gempa
Sejumlah Wakapolres di Polres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya!
Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian
Lalui Medan Berat, Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa
Komentar