Masyarakat TTU Pertanyakan Kelangkaan BBM Yang Berakibat Antrian di SPBU
Baca Juga:
"Jangan masyarakat hanya disuruh antre. Mereka harus diberi informasi yang benar, jelas dan jujur tentang kondisi BBM," tegsnya.
Persoalan berikutnya adalah distribusi. Penyediaan dan pendistribusian BBM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang telah mengalami perubahan.
Pengawasan distribusi BBM juga menjadi bagian dari kewenangan BPH Migas. Karena itu, alur distribusi BBM menuju Kefamenanu dijelaskan secara terbuka, dari sumber atau terminal, pengangkutan menggunakan mobil tangki, hingga BBM diterima tiga SPBU di Kota Kefamenanu.
Pertanyaan yang perlu dijawab, adalah apakah pengiriman dari sumber berjalan sesuai kuota, apakah terjadi keterlambatan, apakah volume pengiriman berubah, dan apakah ada kebijakan baru yang menyebabkan pasokan berkurang.
"Kalau dari terminal sudah dikirim sesuai kuota, tetapi di SPBU terjadi kekurangan, harus dijelaskan di mana masalahnya. Kalau sejak awal kuota dikurangi, juga harus dijelaskan dasar dan alasannya," tandasnya.
Baca Juga:
Kondisi itu tidak boleh dianggap sebagai keadaan normal. pemerintah dan pihak terkait segera memberikan penjelasan sekaligus kepastian mengenai kapan pasokan BBM kembali normal.
"Jangan sampai antrean panjang menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Masyarakat membutuhkan kepastian. Kami meminta tiga SPBU di Kota Kefamenanu dan pihak yang bertanggung jawab atas distribusinya menjelaskan kondisi kuota dan pasokan berdasarkan data," ujarnya.
Sikap transparansi akan menjawab satu pertanyaan utama yang kini berada di tengah masyarakat apakah Pertalite benar-benar langka karena pasokannya berkurang, atau ada persoalan lain dalam rantai distribusinya?
"Jawaban atas pertanyaan itu, tidak boleh berhenti pada pernyataan lisan. Masyarakat membutuhkan data," tandasnya.
ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa
Pantau Sejumlah SPBU, Kapolres Belu Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Belu Aman
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan
Menaker Dorong Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Ikuti Pelatihan Gratis
10 Aplikasi dan Web Proxy Video Gratis 2026 yang Bisa Dicoba, Aman untuk Akses Konten Legal
Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat
Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini 2 Oktober 2026, Klaim Diamond dan Skin Gratis
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 2 Oktober 2026 Diprediksi Rp17.900-Rp18.050 per Dolar AS
Timnas Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Mitchell Baker Cetak 5 Gol dan Bawa Garuda ke Final