Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
digtara.com -Polda NTT menggelar apel kesiapsiagaan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga:
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tersebut merupakan kesiapan seluruh jajaran menghadapi ancaman Karhutla yang dapat terjadi, khususnya di tengah kondisi geografis NTT dan musim kemarau.
"Apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, strategi, serta koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Nusa Tenggara Timur," tegas Kapolda NTT.
Kapolda menjelaskan, kondisi geografis NTT, musim kemarau yang cukup panjang, serta luasnya lahan kering menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
Karhutla tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap hutan dan lahan, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Baca Juga:Kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, kelancaran transportasi, hingga kelestarian lingkungan.
Karena itu, upaya penanganan harus lebih mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini.
"Lebih baik mencegah daripada harus memadamkan kebakaran yang sudah meluas. Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi Karhutla," ujar Kapolda.
Kapolda NTT meminta seluruh jajaran Polda NTT dan Polres/Polresta/Polres jajaran meningkatkan deteksi dini serta melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla.
Pemantauan terhadap potensi titik api juga harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Jajaran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, diminta aktif memberikan pemahaman hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Kita harus membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Peran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk memberikan edukasi dan membangun kepedulian masyarakat sampai ke tingkat desa dan kelurahan," katanya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya sinergitas lintas sektoral. Penanganan Karhutla, menurutnya, tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Diperlukan kerja sama yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemadam kebakaran, dunia usaha, masyarakat, media, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api