Jumat, 02 Oktober 2026

Aktivis Lingkungan dan Ormas Dukung Proses Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Satwa di Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Agustus 2026 13:45 WIB
Aktivis Lingkungan dan Ormas Dukung Proses Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Satwa di Manggarai Barat
ist
Aktivis Lingkungan dan Ormas Dukung Proses Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Satwa di Manggarai Barat
‎Sementara itu, lembaga perlindungan satwa Animal Defenders Indonesia turut mengirimkan karangan bunga bernuansa edukatif unik berisi pantun moral:

Baca Juga:

‎"Ke pasar membeli pepaya,

‎pulangnya naik perahu.

‎Kalau berbuat kejam pada satwa,

‎Polres Manggarai Barat langsung tahu!"

‎Karangan bunga tersebut dihiasi slogan kemitraan utama: "Lapor – Gerak – Ungkap! Masyarakat Bersuara, POLRI Bergerak, Hukum Bekerja!".

Baca Juga:
‎Atas perbuatan kejam tersebut, ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana kurungan penjara dan denda materiil, yaitu:

‎Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

‎Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten kekerasan di ruang digital.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami

Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami

Diduga Sakit Epilepsi, Seorang Wanita di Lembata Ditemukan Tewas Terapung di Laut

Diduga Sakit Epilepsi, Seorang Wanita di Lembata Ditemukan Tewas Terapung di Laut

Komentar
Berita Terbaru