Aktivis Lingkungan dan Ormas Dukung Proses Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Satwa di Manggarai Barat
Baca Juga:
"Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," jelas Kapolres Mabar.
Menindaklanjuti perintah Kapolres dan laporan masyarakat, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya memimpin penyiapan personel lapangan pada Selasa (11/8/2028) siang.
Tim URC Resmob Komodo bersama Unit Patroli Siber bergerak menempuh perjalanan darat yang ekstrim selama lebih dari dua jam menembus kawasan perbukitan Kecamatan Pacar.
Sekitar pukul 15.00 Wita, petugas berhasil menyergap ketiga pelaku di Kampung Bajak tanpa perlawanan.
Baca Juga:Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Manggarai Barat untuk pemeriksaan intensif.
"Kami juga langsung berkoordinasi dengan BKSDA NTT dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk melengkapi berkas perkara (P21)," terang AKP Lufthi.
Barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi satu unit smartphone yang digunakan merekam dan mengunggah konten. satu batang kayu penjalin yang digunakan memukul satwa dan sisa material abu dan bekas pembakaran satwa dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Respon cepat kepolisian menuai pujian khusus dari berbagai elemen swadaya masyarakat. Komite Perlindungan dan Kesejahteraan Satwa (KOMPERKASA) dalam rilis papan bunganya menyoroti kepekaan Polres Manggarai Barat.
Perwakilan KOMPERKASA menegaskan bahwa respons cepat ini membuktikan aduan masyarakat di Polres Manggarai Barat tidak sekadar berakhir di tumpukan berkas meja, melainkan ditindaklanjuti secara berkeadilan hingga hukum benar-benar bekerja.
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami