KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi hingga satuan pendidikan di daerah melalui program KPK Mengajar.
Baca Juga:
Kegiatan tersebut menempatkan kejujuran dan keberanian sebagai dua nilai penting dalam pembentukan karakter anak.
Pesan antikorupsi disampaikan dengan pendekatan yang dekat dengan keseharian peserta didik, sehingga integritas tidak hanya dikenalkan sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai sikap yang dapat dipraktikkan sejak dini.
"Kami ingin mengajarkan dan mengingatkan kembali tentang kejujuran. Karena ini adalah inti utama yang harus kita tanamkan dari diri kita. Selain itu juga keberanian dan nilai-nilai antikorupsi lainnya," ujar Medio, Kasatgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK
KPK menjelaskan, membangun integritas tidak selalu harus dimulai dari hal-hal yang kompleks.
Baca Juga:Kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi bagian dari proses pembentukan karakter, seperti berkata dan bertindak jujur, berani mengakui kesalahan, bertanggung jawab terhadap tugas, serta menghormati hak orang lain.
Kejujuran menjadi salah satu fondasi penting karena membentuk pribadi yang dapat dipercaya.
Adapun keberanian dibutuhkan agar seseorang mampu mempertahankan kebenaran, termasuk berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang bertentangan dengan nilai integritas.
Melalui KPK Mengajar, nilai-nilai tersebut diperkenalkan dalam konteks kehidupan peserta didik.
Pendekatan ini diharapkan membantu siswa memahami bahwa perilaku antikorupsi dapat dimulai dari pilihan-pilihan sederhana yang mereka lakukan setiap hari.
Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
BREAKING NEWS!Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Kasus Penembakan Oleh Mahasiswa di Sumba Barat Daya Dilimpahkan ke Kejaksaan