Senin, 10 Agustus 2026

Kapolres Pastikan Pelayanan SIM di Satpas 1633 Polres TTS Tanpa Pungli

Imanuel Lodja - Senin, 10 Agustus 2026 08:30 WIB
Kapolres Pastikan Pelayanan SIM di Satpas 1633 Polres TTS Tanpa Pungli
ist
Petugas pelayanan SIM di Satpas1633 Polres TTS melayani warga dalam pengurusan SIM

digtara.com -Layanan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) terus ditingkatkan.

Baca Juga:

Satlantas Polres TTS meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, humanis, dan akuntabel kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui optimalisasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) 1633 Polres TTS.

Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA itu tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan akses informasi serta kenyamanan bagi masyarakat yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten TTS untuk mengurus SIM.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas di Satpas 1633 wajib memberikan pelayanan secara profesional, humanis, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

"Kami mengedepankan prinsip pelayanan humanis dengan Senyum, Sapa, dan Salam (3S). Personel tidak hanya melayani, tetapi juga memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat mengenai alur dan mekanisme pengurusan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Kami pastikan pelayanan dilaksanakan secara transparan dan tidak ada pungutan liar (pungli)," tegas Kapolres TTS pada Senin (10/8/2026).

Baca Juga:
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpas 1633 memberikan pendampingan secara sistematis kepada setiap pemohon, mulai dari tahapan pendaftaran, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui loket perbankan resmi, registrasi, identifikasi, hingga pelaksanaan ujian teori, simulator, ujian praktik, dan proses pencetakan SIM pada loket produksi.

Pola pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres TTS memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai setiap tahapan penerbitan SIM sekaligus mencegah terjadinya praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan kemudahan dalam proses administrasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki kompetensi dan pengetahuan berlalu lintas.

Hal ini dinilai penting karena penerbitan SIM bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memastikan setiap pengemudi memiliki kemampuan dan pemahaman yang memadai dalam berkendara.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengapresiasi terhadap langkah jajaran Polres TTS dalam mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya pelayanan SIM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Pelayanan publik merupakan salah satu wajah Polri yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap personel harus mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel. Pelayanan SIM harus dilaksanakan sesuai prosedur, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta bebas dari pungutan liar dan praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT pada Senin di Polda NTT.

Kabid Humas menambahkan, penerapan prinsip pelayanan yang ramah dan transparan merupakan bagian dari komitmen Polda NTT untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan etika, integritas, dan pendekatan humanis. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan, serta biaya resmi dalam setiap pelayanan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada Polri dapat terus dipelihara dan ditingkatkan," lanjutnya.

Optimalisasi pelayanan di Satpas 1633 Polres TTS sekaligus menjadi implementasi semangat Polri Presisi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya kerja yang bersih serta berintegritas.

Dengan pendampingan dan edukasi secara langsung, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam memahami prosedur pengurusan SIM.

Di sisi lain, transparansi pembayaran PNBP melalui loket perbankan resmi memberikan kepastian bahwa seluruh biaya yang dibayarkan pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres TTS berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan prima dengan mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S), transparansi, profesionalisme, dan integritas.

Pelayanan yang ramah, bebas pungli, serta memberikan kepastian prosedur diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mewujudkan institusi yang Presisi, hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun, Bahas Kantor Imigrasi Simalungun

Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun, Bahas Kantor Imigrasi Simalungun

Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres TTS

Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres TTS

Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Wamenhaj Dahnil Warning Travel Nakal, Akan Beri Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana

Wamenhaj Dahnil Warning Travel Nakal, Akan Beri Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Komentar
Berita Terbaru