Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa
Imanuel Lodja - Sabtu, 08 Agustus 2026 17:00 WIB
ist
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa
"Jika ada masalah, selesaikan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah. Jangan biarkan emosi sesaat merusak hubungan keluarga dan berujung pada tindakan pidana ," pesan AKP Petterson Riwu.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Laporan yang cepat akan memungkinkan kami untuk menangani masalah lebih dini, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan rumit," tandas Kapolsek Maulafa.
Polsek Maulafa menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan yang humanis melalui mekanisme restorative justice terhadap perkara-perkara yang memenuhi persyaratan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, pemulihan, dan kemanfaatan bagi masyarakat sebagaimana asas hukum Ultimum Remidium yang diamanatkan dalam KUHP yang baru (Pasal 613 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang
Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor
Ditjenpas NTT Peduli Anak Panti Asuhan Lewat Aksi Senyum PAS Pada Peringatan Hari Anak
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Komentar