Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
digtara.com -Pertikaian antar pemuda terjadi di Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Kamis (6/8/2026) malam.
Baca Juga:
Peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman di jalan raya, ketika dua pengendara sepeda motor dari kelompok yang berbeda hampir bersenggolan. Insiden itu memicu adu mulut di lokasi.
Emosi yang tidak terkendali membuat perselisihan berlanjut hingga ke sebuah rumah kos, saat salah satu pihak datang bersama beberapa rekannya dan terjadi pertikaian.
Piket gabungan Polsek Kota Raja yang dipimpin KSPKT, Aiptu Marthen Dolowala segera menuju tempat kejadian perkara.
Situasi berhasil dikendalikan sehingga pertikaian tidak meluas dan kedua belah pihak langsung diamankan ke Mapolsek Kota Raja untuk menghindari konflik yang lebih besar.
Baca Juga:Di Mapolsek Kota Raja, personel kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara kedua belah pihak.
Melalui dialog yang mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan, masing-masing pihak menyadari kesalahannya, saling memaafkan, serta sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan dibuatkan surat pernyataan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice menjadi wujud nyata pendekatan Polri yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial, terciptanya rasa keadilan, dan harmonisasi di tengah masyarakat.
Kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan damai dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Melalui penerapan Restorative Justice, konflik yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana yang lebih besar dapat diselesaikan secara damai, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani