Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut
Baca Juga:
Menanggapi poin mediasi tersebut, Iptu Leonardo menjelaskan posisi yuridis dari santunan tersebut terhadap berkas perkara.
"Itikad baik berupa santunan dan surat pernyataan ikhlas dari keluarga korban tentu kami catat secara cermat dalam berkas perkara. Namun, dalam konstruksi hukum pidana, iktikad baik tersebut nantinya diposisikan sebagai faktor pertimbangan yang meringankan, bukan alasan pemicu penghentian perkara secara spontan," terangnya.
Terkait wacana penerapan Restorative Justice (RJ), Kasat Polairud menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak oleh penyidik di lapangan, melainkan harus melalui mekanisme resmi berupa ekspose atau gelar perkara formal.
Disebutkan bahwa peluang penerapan restorative justice tetap terbuka sesuai regulasi Kepolisian, tetapi keputusannya sepenuhnya bergantung pada hasil kesimpulan, rekomendasi, dan musyawarah para peserta dalam gelar perkara.
Baca Juga:"Gelar perkara ini akan melibatkan unsur internal dan pihak terkait guna menilai secara obyektif apakah perkara ini layak di-RJ-kan atau ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujarnya.
Guna memperkuat konstruksi hukum dan transparansi penanganan perkara, Satpolairud Polres Manggarai Barat telah menyusun rencana tindak lanjut yang terukur.
Pertama, pemeriksaan saksi ahli pariwisata dengan meminta keterangan dari ahli auditor keselamatan kepariwisataan air dari Direktorat Standardisasi Usaha Pariwisata Kementerian Pariwisata RI serta Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Bidang Wisata Tirta.
Kedua, koordinasi kelembagaan dengan klarifikasi dan koordinasi bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Ketiga, pemeriksaan ahli hukum pidana untuk memperjelas kelayakan unsur kelalaian (culpa) dalam sangkaan pasal.
Kasat mengimbau seluruh pelaku industri pariwisata bahari di Labuan Bajo untuk senantiasa mematuhi standar keselamatan pelayaran tanpa kompromi.
"Labuan Bajo adalah destinasi wisata kelas dunia. Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pelaku usaha jasa wisata dan pemilik kapal untuk tidak mengabaikan standar keselamatan. Polres Manggarai Barat akan terus mengawal penegakan hukum ini demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan citra positif pariwisata Indonesia," tandasnya.
Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026
Polwan Brimob Polda NTT Raih Medali Emas Open Turnamen Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI 2026
Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT
Kasus Sengketa Lahan Berujung Bentrok Warga di Manggarai Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan