Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut
Baca Juga:
Menanggapi poin mediasi tersebut, Iptu Leonardo menjelaskan posisi yuridis dari santunan tersebut terhadap berkas perkara.
"Itikad baik berupa santunan dan surat pernyataan ikhlas dari keluarga korban tentu kami catat secara cermat dalam berkas perkara. Namun, dalam konstruksi hukum pidana, iktikad baik tersebut nantinya diposisikan sebagai faktor pertimbangan yang meringankan, bukan alasan pemicu penghentian perkara secara spontan," terangnya.
Terkait wacana penerapan Restorative Justice (RJ), Kasat Polairud menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak oleh penyidik di lapangan, melainkan harus melalui mekanisme resmi berupa ekspose atau gelar perkara formal.
Disebutkan bahwa peluang penerapan restorative justice tetap terbuka sesuai regulasi Kepolisian, tetapi keputusannya sepenuhnya bergantung pada hasil kesimpulan, rekomendasi, dan musyawarah para peserta dalam gelar perkara.
Baca Juga:"Gelar perkara ini akan melibatkan unsur internal dan pihak terkait guna menilai secara obyektif apakah perkara ini layak di-RJ-kan atau ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujarnya.
Guna memperkuat konstruksi hukum dan transparansi penanganan perkara, Satpolairud Polres Manggarai Barat telah menyusun rencana tindak lanjut yang terukur.
Pertama, pemeriksaan saksi ahli pariwisata dengan meminta keterangan dari ahli auditor keselamatan kepariwisataan air dari Direktorat Standardisasi Usaha Pariwisata Kementerian Pariwisata RI serta Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Bidang Wisata Tirta.
Kedua, koordinasi kelembagaan dengan klarifikasi dan koordinasi bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Ketiga, pemeriksaan ahli hukum pidana untuk memperjelas kelayakan unsur kelalaian (culpa) dalam sangkaan pasal.
Kasat mengimbau seluruh pelaku industri pariwisata bahari di Labuan Bajo untuk senantiasa mematuhi standar keselamatan pelayaran tanpa kompromi.
"Labuan Bajo adalah destinasi wisata kelas dunia. Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pelaku usaha jasa wisata dan pemilik kapal untuk tidak mengabaikan standar keselamatan. Polres Manggarai Barat akan terus mengawal penegakan hukum ini demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan citra positif pariwisata Indonesia," tandasnya.
Polda NTT-Pelindo Perkuat Pengamanan Cegah Kejahatan di Laut
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani
Polairud Bantu Guru Dan Siswa Di Manggarai Barat Bangun Tiang Bendera
Sinergi Pengamanan Perbatasan Diperkuat Polda Bersama AFP Dan PNTL